Ditresnarkoba Polda Jambi Bersama Polsek Maro Sebo Ulu,Berhasil Menangkap Residivis Narkoba 1Kg
Batanghari-Pelaku Inisial D (38 ) yang merupakan warga sebrang desa rantau gedang kecamatan mersam kabupaten batanghari ,berhasil di amankan Ditresnarkoba polda jambi bersama polsek maro sebo ulu di kediaman nya.
Pelaku D merupakan mantan narapidana dengan kasus yang sama,penyalahgunaan narkotika, setelah keluar dari lapas,pelaku D berulah lagi,berdasarkan pengembangan petugas berkoordinasi dengan polsek maro sebo ulu,langsung menuju ke kediaman nya di sebrang desa rantau gedang kecamatan mersam batanghari.
Kapolsek maro sebo ulu Akp safrizal saat di temui di ruangan nya,membenarkan kejadian tersebut,bahwa memang ada penangkapan pelaku penyalahgunaan narkoba di desa rantau gedang sebrang inisial D.
Ditresnarkoba polda jambi berkoordinasi dengan polsek maro sebo ulu melakukan pengembangan dan penyisiran,ke rumah pelaku yang berada di sebrang desa rantau gedang.
Pelaku berhasil di amankan di rumah nya,dari tangan pelaku petugas berhasil mengamankan barang bukti sabu seberat hampir 1 kg dan pil ektasi lebih kurang 2.000 butir.
Pelaku langsung di bawa ke polda jambi untuk di lakukan pengembangan lebih lanjut pungkasnya.(alam)
Tinggalkan Balasan