Miliaran Uang Daerah Diatur Ulang, DPRD Tanjabtim Matangkan KUA-PPAS 2025

Tanjabtimur-Uang rakyat bukan perkara main-main! DPRD Tanjung Jabung Timur resmi menggelar Rapat Paripurna membahas perubahan KUA-PPAS 2025, Kamis (17/7/2025). Di rapat ini, miliaran rupiah uang daerah dikulik ulang demi memastikan anggaran benar-benar tepat sasaran.
Paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Zilawati berlangsung di ruang sidang utama dan dihadiri Sekda Sapril, unsur Forkopimda, kepala OPD, serta anggota legislatif lainnya.

Lewat suara lantang Ilham Febriansyah, selaku Juru Bicara Banggar, disampaikan bahwa perubahan KUA-PPAS ini adalah langkah wajib untuk menyesuaikan kondisi fiskal daerah terkini. Semua harus sinkron: pendapatan, belanja, dan pembiayaan.
“Ini bukan hanya soal angka, tapi arah pembangunan daerah ke depan. Kita sesuaikan agar APBD Perubahan 2025 nanti lebih realistis dan berdampak,” tegas Ilham.
Uang Masuk & Keluar, Ini Hitungannya:
• Total Pendapatan Daerah: Rp1,14 Triliun
• PAD: Rp85 Miliar
• Transfer: Rp1,06 Triliun
• Belanja Daerah: Turun dari Rp1,27 T jadi Rp1,17 T
• Pembiayaan:
• Penerimaan: Rp21,8 Miliar
• Pengeluaran: Rp1 Miliar
Plafon Anggaran Berdasarkan Urusan:
• Urusan Wajib Pelayanan Dasar: Rp667 Miliar
• Pemerintahan Pilihan: Rp51,4 Miliar
• Penunjang & Pendukung: Di atas Rp290 Miliar
• Pengawasan, Kewilayahan, Pemerintahan Umum: Total Rp78 Miliar+
Rekomendasi Keras Banggar:
• Program OPD harus sejalan dengan arah pembangunan dan visi Asta Cita.
• APBD Perubahan jangan lambat-lambat lagi! Harus segera disusun dan dibahas.
Ilham menutup laporan dengan harapan dokumen KUA-PPAS ini jadi rujukan kuat bagi fraksi-fraksi dalam menyusun sikap politik dan pandangan akhir.
“Semoga jadi fondasi kuat untuk membangun Tanjabtim yang lebih maju dan merata. Kita kawal bersama!”(kemas)

Tinggalkan Balasan