Sumur Minyak Ilegal Terbakar Di Senami,Tanggang Pemilik Sumur Masuk DPO
Batang Hari – Ledakan dan kebakaran sumur bor ilegal di kawasan hutan Dusun Senami, Desa Jebak, Kecamatan Muara Tembesi, Kabupaten Batang Hari, berbuntut serius. Polres Batang Hari melalui Unit Tipidter Satreskrim bergerak cepat dengan memasang police line di sejumlah titik area sekitar lokasi kejadian. Garis polisi dibentangkan sebagai upaya pengamanan dan penindakan tegas terhadap praktik ilegal drilling yang merusak lingkungan.
Kasat Reskrim Polres Batang Hari, AKP Husni Abda, S.I.K., M.H., menegaskan bahwa langkah tersebut merupakan bagian dari penyelidikan intensif yang tengah dilakukan jajarannya.
“Police line kami pasang di beberapa titik strategis guna mengamankan lokasi dan memastikan tidak ada pihak yang mengganggu barang bukti atau merusak TKP. Ini juga sebagai peringatan bahwa kejadian ini ditangani serius oleh kepolisian,” tegas AKP Husni, Jumat (25/4/2025).
Pihak kepolisian juga mengapresiasi tindakan warga sekitar yang secara sukarela dan cepat memadamkan kobaran api demi menyelamatkan kawasan hutan lindung Taman Hutan Raya (Tahura). Menurut Kasat Reskrim, inisiatif tersebut mencerminkan kesadaran kolektif masyarakat dalam menjaga kelestarian alam.
“Api berhasil dipadamkan bukan oleh alat berat atau instansi, tapi oleh semangat warga yang peduli. Ini bukti nyata bahwa masyarakat siap menjadi garda terdepan melawan perusakan lingkungan,” ujarnya.
Dari hasil penyelidikan sementara, sumur yang terbakar tersebut diduga milik seseorang berinisial Tanggang, yang kini telah ditetapkan sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO). Sebelumnya, sumur tersebut sempat viral karena ditengarai dikelola oleh oknum, namun saat tim turun ke lokasi, tidak ditemukan adanya aktivitas eksploitasi.
“Meski tidak ada aktivitas saat kami tiba, sejumlah barang bukti bekas kebakaran telah kami amankan. Kasus ini masih kami kembangkan berdasarkan informasi yang masuk dari masyarakat,” tambahnya.
AKP Husni menegaskan, pemasangan garis polisi bukan sekadar prosedur, tetapi juga sinyal tegas bahwa setiap pelanggaran hukum yang merusak lingkungan akan ditindak tanpa kompromi. Polres Batang Hari pun mengajak masyarakat untuk terus berperan aktif dalam melaporkan aktivitas ilegal demi menjaga wilayah tetap aman dan lestari.(Alam)
Tinggalkan Balasan