Pelajar Tanjabtim Dapat Suntikan Karakter dan Hukum Lewat Program Jaksa Masuk Sekolah

Tanjung Jabung Timur – Suasana berbeda terasa di halaman SMP Negeri 22 Kecamatan Berbak, Rabu, 23 Juli 2025. Bukan hanya guru yang hadir mengajar, namun kali ini jaksa dari Kejaksaan Negeri Tanjung Jabung Timur turun langsung ke sekolah dalam program Jaksa Masuk Sekolah (JMS).

Program edukatif ini tak hanya menyasar pelajar SMPN 22, tapi juga melibatkan pelajar dari MTs Nurul Iman, yang antusias mengikuti rangkaian kegiatan. Kepala Seksi Intelijen Kejari Tanjabtim Rahmad Abdul SH bersama tim jaksa hadir sebagai narasumber, membawakan materi-materi penting yang menyentuh langsung kehidupan remaja masa kini.

Ada empat topik utama yang disampaikan:

• Pendidikan anti korupsi dan pengenalan hukum untuk pelajar

• Pencegahan bullying di lingkungan sekolah

• Etika dalam bermedia sosial

• Bahaya narkoba bagi generasi muda

Materi disampaikan dengan gaya interaktif dan penuh semangat, sehingga mudah dipahami dan membekas di benak pelajar. Banyak dari mereka tampak antusias bertanya, berbagi pendapat, dan bahkan mengungkap pengalaman pribadi.

Tujuan dari kegiatan ini bukan sekadar memberikan informasi, tapi lebih dalam lagi: menanamkan nilai kejujuran, disiplin, dan budi pekerti, sekaligus membuka wawasan tentang pentingnya sadar hukum sejak usia dini.

“Kami ingin membentuk generasi muda yang tidak hanya pintar, tapi juga tangguh secara karakter dan sadar akan hukum,” ungkap salah satu jaksa yang menjadi pemateri.

Melalui kegiatan ini, para pelajar diajak untuk berani berkata tidak pada narkoba, tidak pada bullying, serta bijak dalam menggunakan media sosial. Harapannya, nilai-nilai ini bisa menjadi bekal mereka dalam kehidupan sekolah, di rumah, maupun saat berbaur di tengah masyarakat.

Program JMS menjadi bukti nyata bahwa kejaksaan tidak hanya bekerja di balik meja persidangan, tapi juga hadir membina generasi penerus bangsa. Edukasi hukum dan karakter menjadi pondasi penting menuju Indonesia yang lebih adil dan bermartabat.(kemas)