Pernyataan tegas Kalapas Baru Kelas IIB Muara Bulian
Muara Bulian – Sebagai Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Kelas IIB Muara Bulian,saya Muhammad Ilham Santoso sahdani, menegaskan komitmen kami dalam menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang bersih, tertib, dan bebas dari segala bentuk pelanggaran yang tidak boleh terjadi di dalam lapas pernyataan ini di sampaikan nya pada hari Jum’at 30 mei 2025
Saya tegaskan kepada seluruh warga binaan: kalian berada di sini untuk dibina, bukan untuk mengendalikan kejahatan dari dalam lapas. Oleh karena itu, setiap tindakan yang bertentangan dengan aturan akan ditindak secara tegas dan tidak ada toleransi bagi pelanggaran.ucap ny
Secara khusus, saya menyampaikan bahwa ada tiga poin penting yang tidak boleh dilanggar oleh warga binaan di dalam lapas, yaitu:
Dilarang keras menggunakan atau memiliki telepon seluler (HP) ilegal.
Dilarang keras menggunakan, menyimpan, atau mengedarkan narkoba dalam bentuk apapun.
Dilarang melakukan tindakan yang mengganggu keamanan dan ketertiban di dalam lapas.
Bagi siapa pun yang terbukti melanggar, saya akan mengambil langkah tegas sesuai aturan yang berlaku, termasuk sanksi disiplin, pencabutan hak-hak tertentu, hingga pelaporan kepada pihak berwenang untuk proses hukum lebih lanjut.
Mari kita jaga bersama ketertiban dan tujuan utama dari pemasyarakatan: membina, bukan membinasakan tutup nya.(Alam)
Tinggalkan Balasan